Sementara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, hijrah mengandung makna spiritual yang mendalam sebagai proses meninggalkan segala bentuk kemaksiatan menuju akhlak yang lebih mulia.
“Hijrah berarti meninggalkan perbuatan-perbuatan tercela menuju kepada perbuatan dan akhlak yang mulia,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan dimensi sosial dari hijrah, terutama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan dan keadilan sosial, termasuk menjauhi perbuatan merusak dan korupsi.
“Saya mengutip dari Muhammad Asad dalam The Message of the Qur’an, ia menerjemahkan laa tufsidu fil ardi dengan terjemahan jangan berbuat korupsi di muka bumi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah Tingkat Kenegaraan digelar Kementerian Agama dalam rangkaian program “Peaceful Muharam 1447 H.” Acara tersebut dihadiri sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah duta besar negara sahabat, pimpinan ormas Islam, para pejabat Kementerian Agama, dan masyarakat umum.
(Angkasa Yudhistira)