“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujarnya.
Dari pengakuan HB, kata Kapolres, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari YON yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor.
“Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
(Awaludin)