Pejabat PU Kena OTT KPK, Menteri Doddy Geram dan Akan Evaluasi Besar-besaran

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 29 Juni 2025 06:54 WIB
Pejabat PU Kena OTT  KPK/Okezone
Share :

Ia ditetapkan tersangka usai terjaring OTT KPK pada Kamis (26/6/2025) malam. TOP ditetapkan tersangkan lantaran diduga memuluskan salah satu kontraktor untuk menggarap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Ia ditetapkan bersama empat orang lainnya, yakni RES selaku Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; KIR selaku Direktur Utama PT DNG; RAY,selaku Direktur PT RN.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya