Guru Ngaji di Tebet Ancam Santri Tidak Lapor ke Orangtua Usai Dicabuli

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 30 Juni 2025 04:10 WIB
Guru Ngaji di Tebet Ancam Santri Tidak Lapor ke Orangtua Usai Dicabuli
Share :

Ardian memastikan, pelaku saat ini telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun pelaku dijerat melanggar pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya