Geger! Pihak Asing Kuasai Sejumlah Pulau di Bali dan NTB, Kok Bisa?

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 01 Juli 2025 18:32 WIB
Geger! Pihak Asing Kuasai Sejumlah Pulau di Bali dan NTB/ilustrasi
Share :

"Kita cek ke dirjen legal standingnya kayak apa. Tapi secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh,"ujarnya.

"Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya," tutup Nusron.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya