Soal Insiden Pembubaran Ibadah di Cidahu Sukabumi, DPR: Tindak Tegas Pelanggaran Intoleransi!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 02 Juli 2025 20:59 WIB
Tersangka Kasus Intoleransi di Cidahu Sukabumi (foto: dok ist)
Share :

“Termasuk pasal-pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan, ujaran kebencian, atau diskriminasi berbasis agama,” sambungnya.

Kendati demikian, Sudding meminta aparat oenwgak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak pelaku intoleran tersebut.

"Usut tuntas dan tindak tegas pelanggaran akibat intoleransi agar kejadian seperti ini tidak berulang dan menjadi preseden buruk ke depan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan harmoni kehidupan bermasyarakat di Indonesia,” sebut Sudding. 

Sudding juga meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya untuk berani bersikap tegas terhadap bentuk intoleransi, termasuk perbuatan anarkisme berbasis SARA.

“Jika aparat membiarkan intimidasi atas nama tradisi atau keharmonisan lokal, maka itu sama dengan membiarkan hukum tunduk pada tekanan non-negara. Padahal tugas negara adalah menjamin perlindungan setara bagi semua warga, bukan hanya yang mayoritas,” paparnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya