Penyidik KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Madina Sumut, Terkait Kasus Topan Ginting?

Liansah Rangkuti, Jurnalis
Jum'at 04 Juli 2025 20:54 WIB
Penyidik KPK geledah rumah Plt Kadis PUPR Madina Sumut (foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting di Cluster Topaz, Komplek perumahan Royal Sumatra, Jalan Jamin Ginting KM 8,5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Putra Ginting oleh KPK. 

Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar.

Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan kedua pihak swasta tersebut untuk mengerjakan dua proyek pembangunan jalan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya