Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Topan Ginting Ditangkap KPK, Pemprov Sumut Tak Akan Berikan Bantuan Hukum

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |18:13 WIB
Topan Ginting Ditangkap KPK, Pemprov Sumut Tak Akan Berikan Bantuan Hukum
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (foto: Okezone)
A
A
A

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution saat menjawab wartawan di Lobi Kantor Gubenur Sumut, Senin (30/6/2025).

"Enggak lah," kata Bobby singkat.

Bobby bahkan menyatakan, siap untuk memberikan keterangan untuk mempermudah KPK mengusut dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan akan hadir jika dipanggil KPK.

"Ya kalau dipanggil pasti. Pasti lah," kata Bobby.

Bobby kemudian mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tidak korupsi dan main proyek. Karena langkah itu akan dengan mudah menjerat mereka pada tindak pidana korupsi.

"Saya tegaskan untuk bekerja dengan benar. Bekerja untuk rakyat," tegas Bobby.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement