Penyidik KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Madina Sumut, Terkait Kasus Topan Ginting?

Liansah Rangkuti, Jurnalis
Jum'at 04 Juli 2025 20:54 WIB
Penyidik KPK geledah rumah Plt Kadis PUPR Madina Sumut (foto: Okezone)
Share :

Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp 8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.

Selain penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dinas PUPR Sumut dan Rumah Dinas Topan Ginting di kawasan Medan Kota pada Selasa, 1 Juli 2025 kemarin.

Dari penggeledahan di kedua lokasi itu, polisi menyita satu koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus suap yang menjerat Topan Ginting. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya