Ini Rangkaian Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 07 Juli 2025 23:06 WIB
Ini Rangkaian Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut (Foto : Istimewa)
Share :

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6) malam. Belakangan, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting. Sementara empat tersangka lainnya ialah:

Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen;

Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut;

Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG; dan

M. Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya