Mantan Kapolri itu kembali menegaskan bahwa Wapres Gibran tidak akan tinggal menetap di Papua. Ia hanya bertugas dalam kapasitas koordinatif terhadap kinerja Badan Eksekutif.
"Setahu saya tidak (menetap). Konsepnya dalam undang-undang memang bukan seperti itu. Yang bekerja sehari-hari di sana adalah Badan Eksekutif yang ditunjuk oleh Presiden," pungkas Tito.
(Awaludin)