"Nantinya WNA itu akan diberangkatkan ke negaranya melalui Denpasar, Bali langsung ke sana. Enggak ada pengawalan ketat, dia naik pesawat komersil pada malam ini dari Jakarta ke Denpasar dan langsung flight ke Moskow, karena kita tidak ada langsung Jakarta flight ke Moskow, ya," ungkap dia.
Dalam proses penandatangan minutes of surrender di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, AZV tidak turut dihadirikan Ditjen AHU ke muka publik. Pihaknya beralasan karena hal itu sesuai dengan permintaan Pemerintah Federasi Rusia.
"Ini kan masalah G to G (government to government) hubungan pemerintah Indonesia dengan Rusia. Jadi ini cuma hanya faktor teknis supaya permintaan mereka langsung secepatnya biar bisa diproses sesuai dengan hukum negara Rusia," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )