Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia: Pemisahan Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Integritas Demokrasi

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 14:27 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Partai Perindo).
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi sorotan terbaru terkait merosotnya skor integritas pemilu Indonesia usai Pemilu 2024. Menurut Ferry, fenomena ini mencerminkan tantangan serius dalam konsolidasi demokrasi Indonesia. 

Namun, dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dapat menjadi titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh.

“Kami melihat putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 ini sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memperbaiki tata kelola pemilu kita. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan efisiensi penyelenggaraan pemilu,” ujar Ferry di Jakarta, kamis (11/7/2025).

Ferry yang juga mantan Komisioner KPU menilai pemilu serentak 2024 memperlihatkan kompleksitas tinggi yang berujung pada berbagai pelanggaran dan lemahnya penegakan hukum. 

Dia merujuk pada data dari Global Electoral Report 2025 yang menunjukkan skor integritas Indonesia turun drastis dari 58 menjadi 47, terutama karena persoalan pencalonan, penyelesaian sengketa, dan praktik politik uang.

Dukung Revisi Undang-Undang Pemilu

Ferry menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural. Karena itu dia mendesak agar DPR dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyesuaikan putusan MK, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

“Revisi UU Pemilu adalah kebutuhan mendesak. Tidak hanya menyesuaikan dengan putusan MK, tapi juga menjawab persoalan laten seperti politik uang, netralitas aparatur negara, transparansi pendanaan kampanye, dan kepastian penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, kata Ferry, akan aktif mendorong pembentukan sistem pemilu yang lebih transparan dan adil, termasuk penguatan lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.

 

Ferry juga menegaskan bahwa integritas pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pengawas, tetapi juga partai politik sebagai peserta utama demokrasi. Dia mengajak seluruh partai untuk melakukan pembenahan internal, mulai dari rekrutmen kader yang berintegritas hingga transparansi pendanaan.

“Kami di Perindo berkomitmen menjadi bagian dari solusi. Partai politik harus menjadi pilar demokrasi, bukan beban. Kami akan terus mendorong kaderisasi yang sehat, pendidikan politik yang mencerahkan, dan praktik politik yang bersih,” tuturnya.

Ferry mengingatkan bahwa kualitas pemilu menentukan kualitas demokrasi. Masyarakat, akademisi, media, dan semua pemangku kepentingan mesti bersama-sama mengawal proses pemilu ke depan agar lebih kredibel, akuntabel, dan berintegritas.

“Pemilu bukan sekadar proses lima tahunan, tapi jantung dari demokrasi itu sendiri. Jika pemilunya rusak, maka kepercayaan publik akan ikut runtuh. Mari kita jaga bersama agar 2029 menjadi momentum kebangkitan demokrasi Indonesia,” kata dia.

(Zen Teguh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya