Bareskrim Turun Tangan Usut Kematian Brigadir Nurhadi yang Diduga Dibunuh Atasannya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 12 Juli 2025 15:24 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri turun tangan memberikan asistensi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh atasannya sendiri.

“Hanya asistensi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Djuhandhani, Bareskrim memberikan petunjuk teknis dan taktis, terutama dalam aspek pembuktian dan penerapan pasal-pasal hukum terhadap para tersangka.

“Karena hasil pembuktian secara saintifik, menunjukkan masih ada penerapan pasal yang kurang tepat, serta kami menyarankan tambahan pasal dalam kasus ini,” lanjutnya.

Setelah penyelidikan lanjutan, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Kompol IMYPU (atasan korban), Ipda HC (atasan korban), dan perempuan berinisial M, ketiganya kini telah ditahan di Dittahti Polda NTB.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya