Penyidik juga melibatkan tim ahli forensik, ahli pidana, ahli poligraf, serta dokter dari RS Bhayangkara. Bahkan, pemeriksaan poligraf dilakukan oleh Labfor Polda Bali untuk menguji keterangan para tersangka.
Kombes Kholid menyatakan, pihaknya telah memeriksa 18 saksi dalam proses penyelidikan. Penyidik juga akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kini, kasus kematian Brigadir Nurhadi menjadi perhatian nasional. Apalagi dua dari tersangka merupakan atasan langsung korban di lingkungan kepolisian.
Sementara itu, Bareskrim Polri terus memantau proses penyidikan dan akan memberikan dukungan teknis yang diperlukan agar penanganan perkara ini berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
(Awaludin)