Menurutnya, Inpres dan Kepres yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk kesetiaan pada mandat dan cita-cita konstitusi.
"Hal ini mencerminkan niat dan komitmen serius Presiden pada gagas dan pondasi ekonomi kerakyatan yang diletakkan para pendiri bangsa, khususnya oleh Bung Hatta dan Margono Djojohadikusumo," tutup Ferry.
(Fahmi Firdaus )