Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera, 11 Kg Sabu Disita dan 3 Pelaku Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 12 Juli 2025 09:34 WIB
Tersangka sabu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menuturkan bahwa ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Depok dan Jakarta Barat.

“Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial S, D, dan A, dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram,” ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal terhadap S, tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, dua pria lainnya berinisial D (30) dan A (34) turut diamankan, bersama dengan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram yang disimpan dalam sebuah koper hitam.

“Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel,” ungkap Ade.

Ia menambahkan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan peredaran narkoba asal Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya