“Ini memperkuat bukti bahwa OPM mengeksploitasi/merekrut anak remaja untuk kepentingan aksi kekerasan. Ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak anak dan hukum humaniter internasional,” sambungnya.
Kristomei juga menyebut, status pelajar dari keempatnya tidak serta merta menghilangkan keterlibatan mereka dalam aktivitas kelompok bersenjata. Menurutnya, banyak dokumentasi di lapangan menunjukkan bahwa TPNPB-OPM kerap merekrut dan memanfaatkan anak-anak dan remaja sebagai kurir, penjaga pos, mata-mata, bahkan pelaksana operasi bersenjata.
“Maka sangat keliru jika hanya karena mereka tercatat di sekolah, lalu dianggap tidak pernah terlibat,” ujarnya.
Kristomei juga menyebut narasi TPNPB-OPM bahwa mereka tidak mengenal keempat nama tersebut dalam struktur organisasi mereka hanyalah siasat untuk menghindari malu dan menunjukkan kelompok mereka mulai kehilangan kader di akar rumput. Banyak mantan anggota yang memilih kembali ke NKRI karena kecewa dengan janji kosong dan kekejaman internal kelompok.
(Arief Setyadi )