KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 13:26 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

"Dalam kegiatan penindakan, KPK tentu membutuhkan anggaran untuk menjalankan tugas penyelidikan hingga eksekusi atas keputusan pengadilan," tambahnya.

Tak hanya itu, Budi juga menyoroti kontribusi KPK terhadap penerimaan negara melalui aset recovery dari perkara korupsi. Selama tiga tahun terakhir, KPK berhasil mengembalikan aset negara yang nilainya mencapai sekitar 50% dari total anggaran yang digunakan.

"Belum termasuk potensi kerugian negara yang berhasil dicegah melalui berbagai upaya pencegahan korupsi," imbuhnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya