Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkait Kasus Suap

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |17:26 WIB
KPK Panggil Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terkait Kasus Suap
Gedung KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, Senin (7/9/2026). 

Noor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang menjerat suaminya dan sejumlah pihak lainnya.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Noor Faizah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo.

Selain Noor, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka yakni Irfandy Ajidharma selaku tim media, serta dua pihak swasta, Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi.

Belum diketahui apakah seluruh saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK juga belum mengungkap materi yang akan didalami dalam pemeriksaan.

Diketahui, KPK menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA); staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS); serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement