"Kami tidak keberatan dengan skema ini. Kami menolak keras opini publik dan framing sepihak yang menyatakan bahwa pengemudi menuntut pemotongan menjadi 10 persen," ujarnya.
"Kami memahami bahwa aplikator harus tetap bertahan dan kami juga harus bertahan. Kami adalah mitra yang tidak bisa hidup tanpa satu sama lain. Kami tidak pernah mengajukan tuntutan seperti itu," sambungnya.
Ratusan pengemudi ojol yang akan berdemo juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk ojol. Sebab, selama ini para pengemudi tidak memiliki payung hukum yang jelas.
"Sudah terlalu lama ojol dibiarkan berjalan tanpa payung hukum yang tegas. Karena itu, kami mendesak Presiden RI untuk turun tangan langsung mengeluarkan Perppu," ujarnya.
(Arief Setyadi )