Geram Dituding Jadi Otak Penerbitan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 17 Juli 2025 20:36 WIB
Geram Dituding Jadi Otak Penerbitan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs
Share :

Dalam petitumnya, Paiman meminta agar majelis hakim menghukum tergugat untuk membayar Rp1,5 miliar. Nilai Rp1,5 miliar, kata Farhat, merupakan nilai kerugian yang diterima penggugat atas kerugian materil (Rp750 juta) dan immateril (Rp750 juta).

Sementara, laporan pidana terhadap Roy Suryo Cs juga berjalan. Paiman melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya.

“Laporan berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dan menghasut orang lain dengan maksud menimbulkan permusuhan dan kebencian,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya