Oleh karena itu, Polisi akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan pelat dinas palsu tersebut.
"Ini untuk diketahui masyarakat saat ini banyak penggunaan pelat instansi sipil, militer yang tidak semestinya,”ujarnya.
“Ini sedang kami dalami bagaimana memperolehnya sehingga bisa kita lakukan penertiban dan koordinasi dengan instansi tersebut," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )