Duh! Kenalan Pria di Medsos, Gadis SMA Diajak Check-in hingga VCS

Fariz Abdullah, Jurnalis
Jum'at 18 Juli 2025 10:01 WIB
Ilustrasi pencabulan (Foto: Freepik)
Share :

PANDEGLANG - Pemuda berinisial H (21) asal Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pandeglang. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada April 2025 silam. Ketika itu korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berkenalan dengan H melalui media sosial (medsos) Instagram.

Komunikasi antara Bunga dengan H mulai intens hingga berlanjut ke pesan WhatsApp. Alhasil, keduanya pun menjalani hubungan.

Setelah menjalani hubungan, H mengajak Bunga yang masih duduk di bangku SMA jalan-jalan keliling Pandeglang. Bunga yang tidak mengetahui ternyata dibawa pelaku ke sebuah hotel untuk check-in.

“Korban sempat diajak berkeliling dengan sepeda motor, lalu tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan di wilayah Pandeglang,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat (18/7/2025).

 

Sesampainya di hotel, lanjut Alfian, korban tidak dapat menolak permintaan pelaku. Dari situ, pelaku lagi-lagi meminta Bunga untuk melakukan hal serupa.

“Pelaku diketahui mengulang perbuatannya di tempat yang sama pada waktu yang berbeda,” ujarnya.

Pelaku juga sempat melakukan komunikasi video yang bersifat pribadi dan melanggar etika atau video call sex (VCS). Aksi tersebut bahkan sempat direkam pelaku tanpa seizin korban.

“Rekaman itu kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban agar menuruti kemauan pelaku dan agar tidak menyudahi (putus) hubungan pacarannya,” tambah Alfian.

Korban yang merasa tertekan akhirnya menceritakan kejadian itu kepada kakaknya. Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku telah diamankan polisi. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya