Penahanan 4 Tersangka Korupsi Kemnaker Belum Dilakukan, KPK: Proses Masih Berjalan

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 21 Juli 2025 23:39 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Empat tersangka yang ditahan adalah SH (Suhartono), selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023; HY (Haryanto), selaku Dirjen Binapenta 2024–2025; WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur PPTKA 2017–2019; dan DA (Devi Anggraeni), selaku Direktur PPTKA 2024–2025.

Sedangkan yang belum ditahan adalah GW (Gatot Widiartono), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021–2025; PCW (Putri Citra Wahyoe), Staf pada Direktorat PPTKA 2019–2024; JS (Jamal Shodiqin), Staf Direktorat PPTKA 2019–2024; dan AE (Alfa Eshad), Staf pada Direktorat PPTKA 2019–2024.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya