Menurutnya, menghentikan pengendara tanpa pelanggaran jelas dan menanyakan "SIM Jakarta" bisa mengarah pada pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
Abdullah menegaskan, bahwa pimpinan Polri harus bersikap tegas agar citra institusi tidak semakin tergerus.
"Jika tidak ditindak, ini jadi preseden buruk. Polisi bisa dianggap mencari-cari kesalahan masyarakat sipil, sementara oknum yang melanggar justru dilindungi," pungkasnya.
(Awaludin)