JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7/2025). Ia diperiksa terkait tudingan penggunaan ijazah palsu.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengaku telah menemui Jokowi di kediamannya untuk menyampaikan permintaan penyidik mengenai kesediaan menjalani pemeriksaan di Solo.
"Kebetulan penyidik Polda Metro saat ini juga sedang memeriksa beberapa saksi lain yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta,” ujar Rivai, Selasa 22 Juli 2025.
Menurut Rivai, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemeriksaan. Ia dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB, bersamaan dengan beberapa saksi lain yang juga diperiksa dalam perkara ini.
“Pak Jokowi bersedia hadir, dan penyidik telah menyetujui pemeriksaan dilakukan di Solo. Beliau diminta hadir besok (hari ini, red) pukul 10.00 di Polres Solo sambil membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah terkait,” jelas Rivai.
Jokowi sebelumnya dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025, namun batal hadir karena alasan kesehatan. Kasus tudingan ijazah palsu masuk tahap penyidikan.
“Saat ini, sudah ada empat laporan polisi yang naik ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 11 Juli 2025.
Ade menjelaskan, langkah itu diambil usai penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum menggelar evaluasi atas enam laporan yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis sebelumnya, dan empat laporan dinyatakan cukup bukti untuk masuk tahap penyidikan.
(Arief Setyadi )