Khawatir AS Bisa Kelola Data Pribadi WNI, Komisi I DPR: Berpotensi Langgar Kedaulatan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 25 Juli 2025 06:16 WIB
DPR RI (foto: Okezone)
Share :

Ia juga menuntut agar seluruh isi negosiasi, khususnya yang berkaitan dengan data pribadi masyarakat, dibuka kepada publik.

"Pemerintah tidak boleh merahasiakan isi negosiasi yang menyangkut data pribadi jutaan warga negara. Kami mendesak agar semua poin kesepakatan, termasuk klausul-klausul teknis dan implikasinya, dibuka secara transparan kepada publik. Ini demi memastikan akuntabilitas dan mencegah spekulasi yang bisa merugikan kepentingan nasional," tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat. Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari kesepakatan dagang terkait penetapan tarif resiprokal sebesar 19% antara Indonesia dan AS.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya