Bawaslu Susun Usulan Revisi UU Pemilu, Soroti Sengketa hingga Hoaks

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 26 Juli 2025 22:05 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa pihaknya tengah menyusun rancangan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. Usulan tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR dan juga disampaikan kepada publik untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami (Bawaslu) juga sedang menyusun rancangan perubahan. Kami akan serahkan kepada DPR dan juga menyampaikan kepada publik. Kami harap masukan ini bisa menjadi bahan diskusi bersama,” ujar Bagja, Sabtu (26/7/2025).

Bagja menjelaskan, sejumlah poin yang menjadi sorotan dalam usulan perubahan tersebut meliputi penegakan hukum pemilu, kewenangan penyelenggara, penanganan pelanggaran dan sengketa hasil pemilu, serta hoaks dan misinformasi. Ia juga menekankan pentingnya reformasi terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), baik dari sisi kuantitatif maupun kualitatif.

Dalam hal penegakan hukum, ia menyoroti ketidakjelasan posisi hukum (legal standing) Bawaslu dalam sidang sengketa proses pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami di PTUN sebagai apa? Beberapa kali Bawaslu dihadirkan, tetapi tidak jelas statusnya—bukan saksi, bukan pula pemberi keterangan resmi. Ketidakjelasan ini menjadi hambatan dalam proses persidangan,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya