Bawaslu Susun Usulan Revisi UU Pemilu, Soroti Sengketa hingga Hoaks

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 26 Juli 2025 22:05 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (foto: Okezone)
Share :

“Bawaslu harus mampu melakukan deteksi dini terhadap narasi hoaks, serta segera berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kominfo dan penyelenggara platform digital,” lanjutnya.

Bagja juga menyoroti perlunya pengaturan waktu penanganan pelanggaran pemilu, terutama di wilayah kepulauan. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan terlapor atau saksi kerap terkendala waktu tempuh, yang berdampak pada efektivitas proses hukum.

“Sering kali panggilan baru sampai dua hari kemudian. Akibatnya, penanganan pelanggaran menjadi terkendala,” ungkapnya.

Terakhir, ia mengusulkan agar UU mengakomodasi pemeriksaan in absentia dalam penanganan pelanggaran pilkada, sebagaimana dalam pemilu. Hal ini diperlukan karena banyak ASN yang diduga melanggar netralitas justru menolak hadir saat dipanggil oleh Bawaslu.

“ASN yang diduga melanggar kerap tidak memenuhi panggilan. Ini menjadi hambatan dalam penegakan hukum,” pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya