Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 28 Juli 2025 15:47 WIB
Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial
Share :

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan peran aktif pemerintah daerah.

“Dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi khususnya pada proyek APBD dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Maurits.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya