Tangkap Jukir Liar Pemalak Sopir Truk di Tanah Abang, Polisi Temukan Bong Sabu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Juli 2025 16:33 WIB
Jukir Liar Pemalak Sopir Truk di Tanah Abang (foto: dok ist)
Share :

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyebut MR tidak melawan saat diamankan.

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan lakukan tes urine dan menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” ujarnya.

MR dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Polisi juga tengah mengidentifikasi korban dalam video dan membuka peluang adanya korban lainnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya