WN Pakistan Nekat Edarkan Sabu dalam Kaleng Camilan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Juli 2025 17:08 WIB
Penangkapan WN Pakistan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Pakistan berinisial MAI (41), terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area parkir mobil di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Menurut Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat digeledah, petugas menemukan dua kaleng camilan merek Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan total berat 577 gram.

“Narkotika disembunyikan dalam kapsul besar dan dimasukkan ke dalam kaleng camilan bekas,” ungkap Muchzin, Rabu (30/7/2025).

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya