Ini Alasan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 31 Juli 2025 22:26 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto; Okezone)
Share :

Adapun permohonan pemberian abolisi maupun amnesti merupakan usulan dari Supratman selaku Menkumham kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari Kementerian Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya