DPRD Kota Depok Sidak Pengeboran Air Tanah, Mayoritas Ilegal

Ali Mufid, Jurnalis
Minggu 03 Agustus 2025 06:42 WIB
Komisi C dan Komisi D DPRD Kota Depok melakukan sidak/Foto: Ali Mufid-Okezone
Share :

“Pemkot harus segera benahi sistem perizinan dan lakukan pengawasan lebih ketat demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan fiskal,” ujarnya.

Lebih jauh, Samsul mengkritik distribusi air yang dilakukan menggunakan jalan-jalan lingkungan hingga menyebabkan kerusakan, sementara tidak ada kontribusi PAD yang diterima.

“Pengambilan air tanah harus tertib. Jangan sampai daerah dirugikan secara lingkungan maupun fiskal,” pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya