KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 06 Agustus 2025 10:21 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Foto: Dok Okezone
Share :

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pengadaan Google Cloud tersebut guna mendukung proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Menurutnya, proses pembelajaran secara daring tersebut membutuhkan daya tampung penyimpanan yang besar. Sehingga perlu membayar Google Cloud. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga adanya korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.

"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya