Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Karhutla di Jambi, Total 5 Tersangka Diamankan

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 07 Agustus 2025 09:06 WIB
Penangkapan Karhutla (foto: Okezone)
Share :

JAMBI - Seorang pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil diamankan jajaran Polda Jambi di Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Dengan bertambahnya seorang pelaku karhutla di Batanghari tersebut, jumlah tersangka karhutla yang telah diamankan Polda Jambi menjadi lima orang," ujar Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, Kamis (7/8/2025).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Taufik menjelaskan bahwa sebelumnya Polda Jambi telah mengamankan empat orang tersangka karhutla di wilayah Provinsi Jambi.

"Polres Tanjabbar menangkap tersangka bernama Iman, warga Jalan Lintas Kuala Tungkal, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar," ungkapnya.

Kemudian, Polres Merangin mengamankan tersangka bernama Libra Nainggolan.

"Sedangkan Polda Jambi mengamankan dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45), warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau," lanjutnya.

Selain kelima tersangka tersebut, penyidik Polda Jambi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Saat ini sudah ada belasan saksi yang dipanggil dan diperiksa," imbuh Taufik.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya