Tak lama kemudian, KPK merilis adanya OTT di tiga daerah sekaligus pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tiga daerah tersebut yakni Sultra, Jakarta, dan Sulsel. Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK, kemarin.
Sementara itu, pihak yang terjaring OTT di Sulsel belum tiba di KPK. Pihak yang terjaring OTT di Sulsel tersebut ternyata Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Ia ditangkap setelah menghadiri Rakernas Partai Nasdem.
Adapun OTT di Sultra, Jakarta, dan Sulsel tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Arief Setyadi )