Datangi KY, Tom Lembong: Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor!

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 11 Agustus 2025 11:20 WIB
Datangi KY, Tom Lembong: Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor!
Share :

Sebelumnya, Tom Lembong telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara.  

Dia berharap, Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa majelis hakim tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya