Di tubuh korban ditemukan luka sayat, lebam, dan bekas sundutan rokok di punggungnya. Hingga kini, 4 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 lainnya masih diperiksa sebagai bagian dari proses hukum.
Puan mengapresiasi langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, termasuk penetapan tersangka, namun menekankan bahwa proses hukum harus adil dan transparan.
“Jadi apa yang sudah dilakukan—penyelidikan, penyidikan—hingga akhirnya ditemukan 20 prajurit yang terlibat, tentu saja harus diproses secara adil dan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya pemberian hukuman yang memberi efek jera serta evaluasi mekanisme di lingkungan TNI.
“Apa yang menjadi penyebabnya harus diungkap, dan hukuman sebaik-baiknya harus diberikan. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar hal ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Awaludin)