KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Bupati Kolaka Timur

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 16:38 WIB
Ilustrasi penggeledahan KPK/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sekaligus penyegelan ruangan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kesehatan). Kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam perkara korupsi peningkatan kualitas RSUD di Kolaka Timur.

"Benar. Penyegelan kemudian digeledah," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/8/2025).

Namun Asep tidak merinci ruangan apa yang digeledah oleh penyidik KPK. Ia juga tak membeberkan kapan penggeledahan itu dilakukan. "Untuk ruangannya, enggak hapal saya itu ruangan siapa," tandasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

Abdul Azis ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis 7 Agustus 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya