KPK Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Bupati Kolaka Timur

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 12 Agustus 2025 16:38 WIB
Ilustrasi penggeledahan KPK/Okezone
Share :

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim.

Selanjutnya Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya