Surati PBB, Puan Minta Bertindak Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 13 Agustus 2025 12:17 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Dok)
Share :

Legislator PDIP itu menegaskan, kebijakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, di mana membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan.

“Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara fisik,” tuturnya.

Puan mendorong Sekjen PBB sebagai suara masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah mendesak. Pertama, dengan secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC). 

Kedua, Puan menuntut Dewan Keamanan PBB untuk menyelenggarakan sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang bertujuan mencegah kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan. 

"Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, aktifkan Bab VII Piagam PBB, karena situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional," ungkapnya

Puan pun mendorong PBB untuk memastikan penyediaan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza dengan membangun koridor kemanusiaan yang aman di bawah pengawasan PBB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya