Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 13 Agustus 2025 11:25 WIB
Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek
Share :

Selama proses penyelidikan hingga persidangan, Samsul tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Jaksa menuntutnya 2 tahun penjara, namun majelis hakim memvonis 1 tahun 4 bulan penjara pada 22 November 2024, tanpa perintah penahanan.

Samsul mengajukan banding hingga kasasi, tetapi MA menolak permohonannya dan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya