Dia menegaskan, mandat bagi penguasa di tingkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah untuk melayani dan menyejahterakan rakyat.
"Inilah mandat utama bagi kita semua—para pemegang amanat kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—yaitu menghadirkan kebijakan negara yang benar-benar melayani dan menyejahterakan rakyat,” imbuhnya.
“Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan hidupnya, menunggu satu hari saja terasa sangat lama," jelas dia.
(Fetra Hariandja)