Pemerintah Kaji Pemulangan Narapidana Teroris WNI dari Filipina

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 20 Agustus 2025 02:00 WIB
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
Share :

“Hal-hal seperti ini menjadi bahan pertimbangan apakah narapidana teroris yang ditahan di luar negeri dan masih WNI akan dikembalikan atau tidak. Kami belum mengambil keputusan,” jelasnya.

Apabila pemerintah memutuskan mengabulkan permohonan pemulangan, pemerintah Indonesia akan bersurat resmi kepada pemerintah Filipina.

“Tapi nanti yang mengajukan kepada pemerintah Filipina adalah pemerintah, bukan keluarganya,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya