JAKARTA – Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai penelitian menggunakan Error Level Analysis (ELA) tak tepat diterapkan untuk menguji keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Uji ELA ini merupakan penelitian yang dilakukan Roy Suryo.
Ade menjelaskan ELA tidak menguji secara analog. Sedangkan, ijazah asli Jokowi merupakan bentuk fisik.
"Menurut kami, penelitian Bang Roy itu tidak analog, sementara isinya fisik, analog. Sehingga ELA itu tidak tepat untuk digunakan," kata Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV.
Di dalam uji analog, sebuah dokumen akan diuji hingga penggunaan kertas, bahkan tinta-tintanya. Proses pengujian seperti itulah yang kerap dilakukan Laboratorium Forensik.
Sebuah dokumen tidak bisa semata-mata diuji berdasarkan garis-garisnya saja. Apalagi dokumen yang diuji hanya bersumber dari gambar semata.