EP berhasil diamankan, sementara satu rekannya melarikan diri. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, dua butir amunisi, kunci leter T, dan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta dua butir amunisi, dua kunci leter T dengan empat mata kunci, serta sebilah pisau lengkap dengan sarungnya,” jelas Natasha.
Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kanit Reskrim AKP Parman Gultom membenarkan bahwa penanganan kasus kini dilanjutkan di Polres Metro Jakarta Barat.
(Awaludin)