Dokter Tifa Mengaku Dapat Surprise soal Ijazah Jokowi saat Diperiksa Polisi, Apa Itu?

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 21 Agustus 2025 20:05 WIB
Dokter Tifa (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma, mengaku mendapatkan kejutan dari penyelidik Polda Metro Jaya saat diperiksa dalam kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, pada Kamis (21/8/2025). Pasalnya, polisi tak menunjukkan ijazah Jokowi.

"Nah, ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya surprise. Karena ternyata, kata pemeriksa saya, pemeriksa saya itu sampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," ujar dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, ada sebanyak 79 pertanyaan yang dilayangkan polisi kepadanya saat pemeriksaan. Saat menjawab pertanyaan pertama, ia menyampaikan kepada penyelidik bahwa ia siap menjawab seluruh pertanyaan dengan satu syarat, yakni polisi harus menunjukkan ijazah asli Jokowi.

"Saya jawab yang nomor satu itu sebegini. Jadi saya punya jawaban dengan syarat. Saya akan menjawab pertanyaan yang disampaikan dengan syarat: ijazah asli atau ijazah dari Joko Widodo ada di meja ini," tuturnya.

Namun, kata dia, jawaban penyelidik justru membuatnya terkejut karena ijazah asli Jokowi disebut sudah tidak berada di Polda Metro Jaya, melainkan telah dipindahkan ke Mabes Polri. Ia pun mempertanyakan kenapa tidak ada pengumuman terkait hal itu.

"Dan itu tidak pernah disampaikan. Kita semua tidak tahu. Dan posisi dari ijazah itu sekarang ada di Mabes. Ada di Mabes dan sedang atau sudah dilakukan uji forensik. Nah, tentu saja saya langsung tanya, loh kok tidak ada pengumuman apa pun di media massa dan tidak ada rilis dari Polda Metro Jaya bahwa ijazah itu sudah tidak ada di sini dan sudah dibawa ke Mabes," jelasnya.

Ia menerangkan seharusnya Polda Metro Jaya menyampaikan secara transparan mengenai keberadaan ijazah tersebut. Padahal, pasal-pasal yang dituduhkan terhadap para terlapor dalam kasus itu memiliki relevansi kuat dengan kehadiran dokumen tersebut.

"Kalau ijazah ini tidak hadir, ya untuk apa saya jawab? Karena kan jadi tidak nyambung, ya. Itu penjelasan saya ya. Jadi ini, teman-teman media, supaya digaungkan ya bahwa ijazah itu ternyata posisinya sudah tidak di Polda Metro Jaya lagi. Katanya di Bareskrim, di Mabes, ya sudah kita cari tahu di sana, sudah sampai sejauh mana," paparnya.

Dokter Tifa menambahkan, meskipun demikian, ia tetap memberikan jawaban terhadap 79 pertanyaan yang disampaikan polisi selama pemeriksaan. Selain itu, ia memutuskan untuk tidak menandatangani sumpah yang disodorkan polisi, karena menurutnya secara hukum ia berhak menolak.

"Sumpah itu, karena memang tadi isi sumpahnya, saya juga kan didampingi para kuasa hukum saya ya. Jadi isi sumpah itu agak riskan bagi saya untuk saya tanda tangani. Dan secara undang-undang, saya boleh untuk tidak menandatangani sumpah tersebut," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya