Mamah Muda di Lampung Nekat Curi Motor untuk Antar Anak Sekolah

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 21 Agustus 2025 04:05 WIB
Mamah muda mencuri motor (foto: dok ist)
Share :

AA ditangkap di kediamannya pada Selasa (19/8) tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor bernomor polisi BE-2772-GP.

“Yang bersangkutan ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pukul 20.00 WIB. Tim juga mengamankan sepeda motornya sebagai barang bukti,” jelas Yuni.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya